Terkait Rombel dan PPDP Luar Zonasi di Babel, Yunan Helmi :  Sebenarnya Menyalahi Permendikbud

SKT. com Pangkalpinang ||| Semua Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dipanggil sebagai buntut dari dugaan adanya sekolah membuka rombongan belajar (rombel) kelas dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di luar zonasi hari ini. Selasa (25/7/23).
”Kami kami panggil kepala sekolah terkait masalah PPDB ini,” ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Babel, Yunan Helmi.
Sambungnya, jika ada sekolah membuka penambahan rombongan kelas dan guru-gurunya tidak mampu, maka tidak bisa dipaksakan, namun jika mereka mampu maka Dindik Provinsi Kepulauan Babel akan segera berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan RI.
“Apabila sekolah mampu membuka rombel ini, maka boleh tidak kami melanggar peraturan ini,” katanya.
Yunan mengungkapkan ketentuan untuk membuka rombel juga harus memperhatikan terkait kesiapan ruang kelas dan guru pengajar. Misal ruang kelas rendah, terus ada tidak guru-gurunya.
“Ini sebenarnya menyalahi Permendikbud, sehingga harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pihak kementerian,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dindik Provinsi Babel segera dikonsultasikan ke kementerian boleh tidak dilakukan ini, ketika memang kondisi di sekolah memenuhi syarat untuk menambah rombel.
“Semoga dengan pemanggilan kepala sekolah ini memberikan kejelasan terkait adanya dugaan PPBD tahun ini,” tutup Yunan. ||| Red
Editur : $
Berita Lainnya..  Maulan Aklil Hadiri Kegiatan Pertemuan Pembahasan Pembinaan Kelompok PKK RT/RW seKota Pangkalpinang 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *