PANGKALPINANG.SKT.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas program Makan Bergizi Gratis dalam APBD 2025. Acara tersebut dilaksanakan di DPRD Provinsi Kepulauan Babel, diruang Rapat Banggar, Senin (10/02/25).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan ada beberapa permasalahan yang dibahas dalam rapat banggar tersebut, diantaranya permasalahan untuk para Pemuka Agama se Babel.
Ada sekitar 440 orang se Babel yang mana pada tahun 2014 itu sudah di SK kan, tetapi belum dibayar.
“Alhamdulillah DPRD beserta eksekutif siap membayarnya sebesar Rp5,4 Miliar, tetapi itu untuk tahun 2024, dan saya juga minta tolong ada peranan Kabupaten/Kota, jangan semuanya dibebankan kepada APBD kita,” ucapnya.
“Maka nanti kita minta mereka untuk teknisnya kita serahkan kepada pihak teknis untuk mengundang para Kepala Daerah untuk membantu ini,” tambahnya.
Kemudian menyangkut tentang anggaran pilkada ulang, maka saya minta Komisi I segera mengundang KPU/Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel untuk melaporkan ke kami berapa sisa anggarannya.
“Karena sampai sekarang tidak pernah melaporkan sisa anggaran kepada DPRD Babel, ini kan APBD Babel bukan APBN,” tegasnya.
Selanjutnya tentang penentuan Standar Harga Satuan (SHS), itu ada beda interpensi antara eksekutif dan legislatif, maka solusinya karena yang membuat aturan itu adalah Kemendagri, maka kita akan minta Komisi 1 untuk konsultasi ke Kemendagri bersama tim anggaran eksekutif.
Alhamdulillah DPRD dan eksekutif sepakat untuk menganggarkan makan bergizi gratis. Tetapi untuk aturannya sendiri itu belum ada.
“Karena domainnya dari pada Provinsi itu SMA/SMK, maka kita minta datanya seperti apa, karena kita hanya sebagai pendamping,” ujarnya.(Tim)