JAKARTA, SKT. COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Senin (10/2/25), penyidik memeriksa dua saksi yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Dua saksi yang diperiksa adalah LS, Direktur PT ATD Makmur Mandiri, serta AHS, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk pada 2018 hingga 2019. Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini, yang salah satu tersangkanya adalah korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya. Modus Operandi dalam Dugaan Korupsi.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Sejumlah perusahaan diduga terlibat dalam praktik ilegal yang melibatkan manipulasi izin, pengelolaan produksi yang tidak transparan, hingga pengalihan hasil tambang secara tidak sah.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan korupsi timah ini melibatkan jaringan bisnis yang memanfaatkan celah regulasi untuk mendapatkan keuntungan besar dari eksploitasi timah di wilayah pertambangan Bangka Belitung. Kejaksaan Agung mencurigai adanya kerja sama antara perusahaan swasta dengan oknum pejabat dalam skema ini.
Upaya Kejaksaan dalam Pengungkapan Kasus Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali fakta dan memperdalam penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakannya. Selain itu, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik ilegal ini.
Sebelumnya, beberapa tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk pejabat PT Timah Tbk serta pengusaha yang diduga terlibat dalam konspirasi bisnis ilegal tersebut. Kejaksaan juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam struktur tata niaga timah yang bermasalah ini.
Potensi Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan Kasus korupsi dalam tata niaga timah tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga lingkungan. Eksploitasi timah yang tidak terkontrol dan dilakukan di luar prosedur yang semestinya bisa menyebabkan degradasi lingkungan serta pencemaran lahan di wilayah pertambangan.(Red)