PEMALI,BANGKA,SKT.COM – Terlihat sekitar empat hingga lima unit mesin tambang beroperasi dimiliki pihak swasta, termasuk H. Kat dan Yoyok CS. Aktivitas ini menjadi sorotan publik dan jadi perbincangan hangat disetiap warung kopi Pangkalpinang, karena dinilai tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah Tbk dan melanggar Undang-undang Minerba.
Aktivitas penambangan ilegal diduga berlangsung di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) milik PT.Timah Tbk di Pemali yang meresahkan warga setempat dengan adanya aktivitas tambang ilegal berskala besar tak sesuai dengan SOP.
“Kami melihat alat-alat berat dan mesin tambang terus beroperasi setiap hari. Jika ini tidak resmi, mengapa tidak ada tindakan dari pihak berwenang?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara pengamat lingkungan lokal, menilai adanya aktivitas ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak APH terkait.
“Jika benar tidak ada SPK, seharusnya PT Timah Tbk dan instansi terkait segera bertindak. Pembiaran ini dapat merugikan negara dan merusak lingkungan sekitar,” sambung warga setempat.
Sementara itu, pihak PT Timah Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya. Hal ini memicu spekulasi bahwa terdapat kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memungkinkan aktivitas ini terus berlangsung.
Aktivitas tambang tanpa izin ini tidak hanya melanggar undang-undang Minerba tetapi juga berpotensi merusak Lingkungan dan ekosistem Alam di kawasan Pemali.
“Jika eksploitasi ini terus dilakukan, dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan, terutama aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat,” jelas warga.
Tim media Babel akan berusaha dan mengupayakan konfirmasi dengan Kapolres Bangka AKBP. Tony Serjaka namun hingga saat ini masih menunggu jawaban. (07/12).
Diorbitkan berita ini warga dan aktivis mendesak pihak PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal ini serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.(Tim)