Aktualonline. Pangkalpinang ||| Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu melantik Penjabat Bupati Bangka M. Haris dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur. Rabu (27/9/23).
M. Haris ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bangka berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3692, dan masa jabatannya akan berlangsung selama satu tahun sejak pelantikan. Suganda berharap bahwa M. Haris akan mampu merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan dan akan berkontribusi pada kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu Pj. Gubernur Babel selain memberikan pengucapan sumpah jabatan kepada M. Haris.Ia menegaskan tanggung jawab dan tugas yang harus dijalani.
“Harapannya laksanakan tugas dan tanggung jawab itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan keyakinannya bahwa M. Haris sudah memahami sepenuhnya tugas yang diemban.
“Komitmen yang kuat dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan prinsip good governance dan clean government sangatlah penting, terutama hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang definitif,” katanya.
Suganda juga mengingatkan M.Haris tentang empat larangan yang harus dihindari selama masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati, termasuk larangan melakukan mutasi pegawai dan mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Hal ini untuk memastikan kontinuitas pemerintahan dan kebijakan yang sudah ada.
“Terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Bangka sebelumnya, yaitu H. Mulkan dan Syahbudin, yang telah berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka serta kesejahteraan masyarakatnya.||| Tim
Editur : Sk