Pemkab Bateng Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi Dengan Poin Sebesar 93,7 %, Era Susanto Dapat Penghargaan Dari Ombusman

PANGKALPINANG. SKT. COM – Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, hadir dan menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (04/01/24).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Safrizal Z.A., kepada Era Susanto, dimana Kabupaten Bangka Tengah sendiri meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan poin sebesar 93,71 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik yang diprakarsai oleh Ombudsman RI sejak awal tahun 2015.

Dilanjutkan Shulby, instrumen ini memiliki tujuan untuk memotret wajah penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Melalui kegiatan ini juga, kami ingin menyampaikan hasil pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Babel sebagai bentuk akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan sehingga diharapkan akan menciptakan umpan balik dalam rangka perbaikan kinerja, khususnya dalam peningkatan pelayanan,” jelas Shulby.

Melihat perkembangan peningkatan pelayanan publik di Babel, Shulby berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Babel dapat terus mempertebal komitmen dan mengokohkan optimisme untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan publik ini juga merupakan hasil dari kerja sama, kemitraan, serta keseriusan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel bersama dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Babel. Kita harapkan kedepan komitmen serta optimisme dalam memberikan pelayanan publik terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Safrizal Z.A., mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Babel atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta Unit/Satuan Kerja/OPD Pemerintah Daerah se-Babel. Ia juga berharap di tahun berikutnya, kepatuhan penyelenggaraan kepatuhan publik di Provinsi Kepulauan Babel dapat semakin maksimal.

“Kita harus bisa mempertahankan diri sebagai satu provinsi dengan Kabupaten/Kota yang totally win atau semuanya menang, jadi mulai dari Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota semuanya hijau dan meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Artinya kita semua harus dan sudah memenuhi semua aspek pelayanan publik dan memberikan pelayanan publik yang baik,” kata Safrizal.

Sementara itu, Era Susanto, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen serta kerja sama dari para pemangku kepentingan. Ia juga mengatakan Kabupaten Bangka Tengah mengalami kenaikan yang signifikan pada hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan dari Ombudsman RI, dimana Bangka Tengah yang pada tahun 2022 mendapat nilai 80,27, maka pada tahun 2023 ini mendapatkan nilai 93,71. Ini merupakan kenaikan yang signifikan, artinya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah beserta jajarannya terus berusaha memperbaiki pelayanan publik,” terang Era.

Ia menegaskan kedepan bersama dengan Bupati Bangka Tengah akan terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang profesional, berkualitas serta inovatif.

“Apa yang hari ini diraih bukan berarti menjadi alasan untuk jumawa, tetapi menjadi satu langkah komitmen kami bersama untuk semakin mengevaluasi dan memperbaiki diri dalam memaksimalkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari standar pelayanan yang berkualitas, sistem informasi yang semakin baik, dan sarana prasarana yang nyaman sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, percaya, serta sejahtera,” tegasnya.(Ard)

 

 

Sumber : Diskominfosta Bateng

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *