PKL Mulai Memadati Kawasan Kolam Retensi Kacang Pedang. Rio : Mereka Berjualan Tanpa Ada Bantuan Pemerintah

Suratkabarterkini. Pangkalpinang ||| Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak akan pernah memberikan izin bagi para pelaku usaha untuk membuka lapak di sekitar Kolam Retensi Kacang Pedang.

Seperti yang diketahui saat ini pedagang kaki lima (PKL) mulai mulai memadati kawasan Kolam Retensi Kacang Pedang untuk berjualan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menyebut, pedagang di bantaran kolam retensi kacang pedang yang dikatakan ilegal sebetulnya sebuah tanda positif terhadap ekonomi di Pangkalpinang.

Di mana menurutnya, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan masyarakat Pangkalpinang dan mereka berjualan atau berdagang tanpa ada bantuan dari pemerintah.

“Saya kira pemerintah daerah sebaiknya merangkul siapapun yang ingin mencari nafkah di Kota Pangkalpinang ini, termasuk di bantaran kolam retensi karena Pangkalpinang adalah kota perdagangan dan jasa jadi wajar jika banyak masyarakat yang ingin mengadu nasibnya di sektor perdagangan,” katanya.

Berita Lainnya..  Rangkaian Hari Jadi Pangkalpinang Ke-266 Tahun, Pemkot Pangkalpinang Galakkan Lari dan Senam Sehat

Menurut Rio, alangkah baiknya jika para pedagang dikumpulkan kemudian dilakukan komunikasi atau rapat dengan pendapat sehingga ada sebuah kesepakatan bersama kalaupun memang tidak diizinkan oleh peraturan daerah.

“Masih bisa kita tinjau ulang atau kita evaluasi, yang penting mereka disana benar-benar untuk mencari nafkah kebutuhan keluarga yang seharusnya mendapat perlindungan dan support dari pemerintah daerah,” ungkapnya. Selasa (23/5/23).

Jika hanya berpatokan kepada tempat berdagang yang ilegal di Pangkalpinang, menurutnya, sangat banyak sekali titik-titik yang selalu menjadi catatan di DPRD terhadap pemerintah daerah, tentu tidak baik melakukan pembiaran terhadap penggunaan lahan yang kurang tepat.

“Justru kita harusnya berterima kasih kepada para pedagang yang telah menjalankan roda ekonomi tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah, bahkan masyarakat yang datang pun cukup ramai artinya pasarnya ada tinggal diatur supaya tidak terkesan ilegal dan mengganggu para pengguna jalan yang lain,” ucapnya.

Berita Lainnya..  Pengguna Internet Di Bangka Belitung Bangka Capai 82,66 Persen

Rio menegaskan, pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang siap membantu dan memfasilitasi jika ada masyarakat yang ingin berdagang namun terkendala dengan aturan.

“Yang penting aturan yang ada diikuti dan Kita sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, jika ini dapat berjalan tentu akan ada pos potensi Pendapatan asli daerah dari pasar malam ini, maka sebaiknya segera diatur,” tegasnya.||| Tim

 

 

Editur : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *