BABEL, TOBOALI,SKT.COM – Kolektor timah yang sampai saat ini membeli timah diduga lokasi kawasan beralamat di Jalan Bukit Langkek 33 Kabupaten Bangka Selatan bernama RAZAK hingga kini kolektor tersebut masih bebas beraktivitas belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Minggu (29/6/25).
Informasi dari salah satu Nara sumber (Narsum) yang enggan menyebutkan namanya,memang benar kolektor itu bernama RAZAK sekarang masih aktif membeli hasil dari penambang timah untuk daerah sini dan wilayah Hutan Lindung serta lainnya.
“Betul Bang barusan kami jual timah dengan nya,harga lumayan tinggi Bang,kalau bos besar nya kami tak tahu”, jawab singkat Narsum usai menjual timah kepada RAZAK.
Diketahui sebelumnya. RAZAK membeli timah dengan harga tinggi dari yang lainnya,kemudian timah tersebut di berikan ke penampungnya sebagai pemberi modal yaitu DAVID Toboali.
“Yang penting bekawan bai bang,Bos saya David toboali”, ungkap RAZAK usai melayani jualbeli timah dari penambang saat disambangi tim media Babel.(29/6) Malam.
Dalam dugaan lemah nya penegakan hukum di Polres Bangka Selatan, adanya Pembeli Timah ilegal dan Penambang Ilegal, Tim Media Babel akan berupaya untuk konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga ST.MT terkait kolektor timah ilegal di jalan bukit Langkek no 33 tepat rumah kolektor tersebut di belakang Kantor Polres Basel dan hingga kini belum memberi jawaban.
Disinyalir (diduga) RAZAK mempunyai jaringan bos-,bos besar timah yang belum terdeteksi oleh tim media Babel maupun APH.
Penangganan serius Kapolda Babel, dan Dirreskrimsus Polda Babel menjadi acuan memberantas penambang ilegal serta kolektor timah ilegal yang tidak mempunyai badan hukum ataupun legalitas.
Di terbitkan berita ini tim akan berusaha konfirmasi kepada Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo. Meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan namun belum mendapat respon.(Tim)