Algafry Rahman Resmi Tandatangan NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Bateng

Bangka Tengah, SKT.com- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah, Selasa (7/11/23).

Algafry Rahman dalam sambutannya menyampaikan besaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp 22.510.436.000 untuk KPU dan Rp 7.156.287.000 untuk Bawaslu.

Adapun penyalurannya untuk Bawaslu Bangka Tengah sebesar 40% pada tahapan di tahun 2023 dan 60 % pada tahapan tahun 2024.

“Ini merupakan tugas kami, pemerintah daerah untuk membantu penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dimana sebelumnya memang sudah disepakati dengan teman-teman Bawaslu dan KPU agar uang ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” ucap Algafry Rahman.

Berita Lainnya..  Bupati Bangka M Haris Menginstruksikan Petugas Kesehatan Untuk Memantau Kesehatan Petugas TPS

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan dari Pemkab Bateng.

“Tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah, menjadi mustahil proses Pilkada kita ini daoat berjalan dengan lancar,” ujar Marhaendra.

Marhaendra menyampaikan dengan menandatangani NPHD tahapan Pilkada 2024 siap di mulai.

Ia berharap tahapan yang sedang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib,dan damai sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

Hadir dalam proses penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra, Kepala Badan Kesbangpol Bangka Tengah, Syamsul Komar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pittor, dan Kepala OPD terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *