Bayar Pajak Kendaraan Semakin Dekat Lewat Samsat Drive Thru di Perkantoran Provinsi Babel

PANGKALPINANG. SKT.COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Haris AR, AP, M.H meresmikan Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Drive Thru tepatnya di depan Kantor Gubernur Babel kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang. Selasa (39/1/24).

Caption : Forkopimda Babel foto bersama

Acara peresmian dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA, sekaligus menandatangani prasasti gedung didampingi Dirlantas Polda Babel dan Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Wakapolda Kep. Babel, Danlanal Babel, Koordinator Kejati Kep. Babel
Kabinda Kep. Babel, Ka. BNNP Kep. Babel,
Kabag Perencanaan dan Kepegawaian KPT Kep. Babel, Danpos TNI AU Pangkalpinang, Kepala BPBD Kep. Babel, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kep. Bangka Belitung.

Berita Lainnya..  Danrem 045/GAYA Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Babel

Kepala Bakuda Babel M. Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan keuangan daerah provinsi kepulauan bangka belitung didalam pemungutan pajak daerah terus mengembangkan berbagai inovasi dalam pemungutan pajak daerah.

“Pelayanan samsat corner, samsat gerai, samsat keliling, samsat setempoh, dan pelayanan di mall pelayanan publik kabupaten bangka. Samsat drive thru merupakan wujud komitmen badan keuangan daerah provinsi kepulauan bangka belitung untuk terus meningkatkan inovasi pembayaran pajak”, jelasnya.

“Bakuda Babel bersama dengan pembina samsat daerah, kepolisian dan jasa raharja, telah merencanakan dan sepakat, pelayanan samsat drive thru ini ditingkatkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahun, sekaligus juga pencetakan plat nopol kendaraan,” tutup Kepala Bakuda M. Haris.

Berita Lainnya..  Program AIK BAKUNG Edisi 19 di Payung, Bupati Basel Riza Herdavid Pesan Ini

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian Gedung dan Launching Samsat Drive Thru serta pemberian penghargaan dan juga simulasi pembayaran Samsat Drive Thru.(Ard)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *