Bidikan Kajari Pangkalpinang kasus serta Perkara Besar Salah Satunya Korupsi Program SHP di PT.Timah

SKT.com Pangkalpinang ||| kerja nyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, kembali membidik kasus serta Perkara Besar di Kota Pangkalpinang. Salah satunya Dugaan korupsi program Sisa Hasil Pengelolaan (SHP) di PT Timah, bidikan tersebut membuat gempar masyarakat Provinsi Kepuluan Bangka belitung dan sekitarnya. Senin (16/10/23).

 

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, Syaiful Bahri Siregar menggelar press rilis di kantor kejari Pangkalpinang.

Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pada program sisa hasil pengelolaan (SHP) timah oleh PT Timah dari tahun 2017 sampai dengan 2020. Sejauh ini mereka sedang fokus memproses dan mengumpulkan keterangan, dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Progam SHP ini dilakukan dari tahun 2017 sampai 2020, dari hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat adanya keuangan yang belum sesuai dengan tata kelola keuangan atau adanya pencatatan yang tidak benar sejumlah Rp 53 miliar,” ungkapnya.

Berita Lainnya..  Selipkan Narkoba di Dalam Dubur dan Sela Paha Jaringan Narkoba Batam Diringkus BNNP

Program penyelidikan SHP dilakukan Kejari Pangkalpinang di beberapa kabupaten/kota yang ada di Babel.

Hasil penyelidikan sementara Kejari Pangkalpinang, ditemukan beberapa penyimpangan dari pelaksanaan program SHP PT Timah misalnya terkait proses bisnis dan tata cara pengelolaan SHP yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Karena PT Timah mengambil SHP ini dari Kabupaten yang ada di Babel, dan itu dilakukan pembayaran oleh PT Timah melalui wasprod di Kabupaten-kabupaten,” ucapnya.

Sementara sebelumnya keberanian Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar mengusut kasus dugaan korupsi SHP PT Timah senilai 53 miliyar patut diacungi jempol.

Apalagi pengusutan kasus SHP yang sempat juga di tangani Kejati Bangka Belitung sempat menorehkan catatan kelam dan tinta merah. Dua dari tiga terdakwa dijatuhi putusan bebas oleh hakim Pengadilan negeri pangkalpinang.

Berita Lainnya..  425 Pendonor Darah Dalam Rangka HUT ke 13 Korem 045/Gaya

Kelseriusan Saiful mengusut kasus SHP sempat dipandang sebelah mata. Parahnya lagi ada isu yang menyebutkan Saiful mengutak atik kasus SHP lantaran ingin berkenalan dengan pejabat perusahaan plat merah tadi.

“Mungkin teman-teman lihat sendiri, bahwa track record saya di sini hampir satu tahun saya tidak perlu kenal dengan orang dalam artian dalam tanda petik yah” jelasnya.

Kasus SHP ini bagi Saiful termasuk level kelas teri. Sementara jam terbang dan track recordnya pernah mengusut kasus kasus korupsi kelas kakap di Indonesia yang kerugian negaranya mencapai puluhan triliun.

“Karena level-level yang begini, lebih di atas ini, saya sudah pernah berhadapan di Kejagung, kalau untuk kenal saya lebih bagus kenal dengan teman-teman (pers) semua,” katanya disambut tawa awak media yang hadir.

Berita Lainnya..  Kendaraan Dinas Operasional Korem 045/Gaya di Periksa

Sejauh ini Kejari Pangkalpinang telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

“Mulai dari beberapa kolektor timah termasuk direksi hingga sejumlah wasprod, staf dan kadiv PT Timah untuk diminta keterangannya,” tutupnya.

Jumlah total sekitar 53 Miliar Rupiah terdapat dari hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat adanya keuangan yang belum sesuai dengan tata kelola keuangan atau adanya pencatatan yang tidak benar berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK RI.||| Tim

 

 

Editur : Skt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *