Masyarakat Nelayan Sungailiat Berharap Ada Pembaharuan Dengan Pemilihan Ketua Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP 2023-2028

SKT.com Bangka Sungailiat ||| Harapan pembaharuan dan aspirasi masyarakat nelayan Sungailiat terkait adanya pemilihan Ketua Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP 2023-2028, akhirnya Ketua Pansel (panitia Seleksi) yang diketuai H. Dollar telah merumuskan Tata Tertib Pemilihan Ketua Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP. Sabtu (14/10/23).

Hal ini bahkan ramai jadi perbincangan dibeberapa grup WhatsApp dan di Warkop (warung kopi) tentang isi Tatib Pemilihan Ketua Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat , tokoh agama , pegiat organisasi , LSM, Awak media , masyarakat mengomentari terkait Isi Tatib yang dinilai memiliki muatan kepentingan kelompok tertentu.

 

Beberapa tokoh pesisir bahkan mengkritisi isi tatib pemilihan ketua panitia penyaluran dana Kompensasi KIP tersebut. Antara lain terkait kriteria /persyaratan calon ketua Panitia yang tidak boleh dipilih antara lain yang memiliki jabatan sebagai ketua organisasi, LSM, ataupun Kaling aktif.

Tidak boleh berstatus ASN dengan dasar yang jelas dan historis yang selama ini tidak pernah dipermasalahakan pada pemilihan panitia sebelumnya. Contoh pernah ketua dijabat almarhum Amir Didoe yang saat itu menjabat Kaling, Ratno Mappiwali yang saat itu sebagai ketua LSM dan juga berstatus sebagai ASN. Belum lagi ada penambahan kuota pemilih dilingkungan tertentu dan dewan pendiri panitia KIP yang ikut dalam memberikan suaranya .

Berita Lainnya..  3 Oknum Polair Polres Bangka Mencuat Dipemberitaan, Masyarakat Beri Klarifikasi Dan Tanggapan

Bahkan yang hadir saat pemilihan ketua panitia Pancel yaitu Kaling Nelayan 1 sdr. Ahad menyampaikan bahwa dia tidak diundang saat pembentukan panitia Pansel dan perumusan Tatib pemilihan ketua Panitia penyaluran dana kompensasi KIP tersebut. Tulisnya disalah satu grup WhatsApp.

Bahkan seorang dari perwakilan nelayan (Yan) pelabuhan Sungailiat menyampaikan kepada awak media ini.

“Jika point yang disampaikan dalam tatib nanti membuat kami pesimis karena akan kembali dipimpin oleh sebagian besar nama- nama yang pernah masuk dalam panitia lalu, dan kami sebagai nelayan ingin ketua yang baru dan panitia kedepan diisi orang-orang yang benar benar memikirkan nasib kami sebagai nelayan dengan adanya aktivitas KIP yang berimbas dengan wilayah tangkap kami”, tutup Yan.

Berita Lainnya..  Pemkab Bangka Gelar Jalan Sehat Berhadiahkan Satu Unit Mobil dan Lima Motor

Awak mediapun masih mencoba mengkonfirmasi kepihak Pemkab Bangka dalam hal ini Camat Sungailiat dan Lurah dari wilayah terdampak penerima dana kompensasi dalam peranya sebagai Fasilitator Pemilihan Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP mengapa dalam perumusan Tatib diserahkan sepenuhnya kepada panitia PanSel tanpa ada mekanisme yang transparan dalam pembentukan.

Mulai dari penentuan pengurus panitia Pansel sampai perumusan Isi dari Tatib dimana terkait Kegiatan Pemilihan yang dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemilihan Ketua Panitia Penyaluran Dana Kompensasi KIP.

Sementara ketua LSM FP3D Kabupaten Bangka Gustari saat dihubungi awak media menyampaikan masukannya.

“Bahwa Rekening panitia atas dasar NPWP akte notaris yg memiliki AD ART namun mengapa pembentukan Panitia tidak berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga akte notaris. Panitia penyaluran dana kompensasi berdasarkan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kab. Bangka bukan atas akta notaris”, ketus Gustari.

Berita Lainnya..  Mulkan Apresiasikan Peluncuran Buku LKSA AL - Kautsar Hadir Untuk Kemanusian

Mastur Selaku ketua LSM Peduli Masyarakat Pesisir (PMP) kab.Bangka menyampaikan dengan hal yang sama.

“Saya selaku mantan ketua RT 01 parit pekir melihat tatib tersebut syarat kepentingan. Zaman saya di RT tidak satupun ikut memilih. Ketua RT hanya mengirim 5 orang nelayan untuk peserta pemilih. Terkait masalah ormas dan kaling sebelumnya juga pernah di ketuai oleh Kaling dan ormas, tidak pernah di permasalahkan para nelayan”, ucapnya.

Mestinya tatib itu jangan di rubah-rubah jelas Mastur, ini di pastikan akan banyak penolakan, baik para calon maupun nelayan yang merasa haknya di hilangkan.

“Saya berharap pak camat jangan tutup mata dalam hal ini. Karena pak camat sebagai pembina, binalah warga pesisir ini dengan bijak, saya berharap forum FKRT harus juga turun tangan dalam hal ini, karena para ketua RT pesisir diarahkan keluar dari amanah masyarakat itu sendiri”, tutup Mastur saat diwawancarai langsung oleh awak media.||| Tim

 

 

 

Editur : Skt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *