Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPJPH Pusat Melalui Depag Kota Sukseskan Program Halal

PANGKALPINANG.SKT.COM – Dikantor Kementerian Agama (Depag) Kota Pangkalpinang. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat dan guna menyukseskan program pendampingan dan layanan sertifikasi halal on the spot di 3000 Desa Wisata menuju Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 untuk turun langsung ke titik lokasi yang ada di kelurahan selindung. Sabtu (04/05/24).

Titik kumpul mulai kegiatan tersebut di Kantor Lurah Jerambah Gantung dan dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Halal Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., didampingi Ketua Tim Pengawasan Produk Halal, H. Tri Edy Kesumo Raharjo, M.Pd dan dihadiri Pengawas Halal IAIN SAS Babel, Irfani, Lurah Jerambah Gantung, Suswoyo, Perwakilan dari Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Riharnadi, Ketua Kelompok Sadar Wisata Kelurahan, Supriyadi, para pengurus UMKM serta pelaku usaha.

Sebelumnya acara pokok terlebih dahulu mengikuti teleconfrence melalui zoom meeting bersama dengan Kepala BPJPH Pusat dan para petugas serta peserta lainnya dari 34 Provinsi se-Indonesia dan Kota Pangkalpinang menggandeng stakeholder terkait Dinas Pariwisata dan Perangkat Desa/Kelurahan.

“Giat ni merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang sertifikasi halal produk makanan dan minuman untuk usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus dalam rangka mendorong destinasi wisata moslem friendly tourism and Indonesian moslem travel index,” kata Eyde Ketua Satgas Halal Pangkalpinang.

” Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran (awareness) para pelaku usaha dan masyarakat tentang kewajiban bersertifikat halal yang akan berlaku secara nasional pada Oktober 2024 mendatang dan juga dilaksanakan dalam bentuk pendampingan teknis dan pemberian informasi terkait persyaratan serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal”. lanjutnya.

Adapun rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi sertifikat halal bagi pelaku usaha, Layanan sertifikasi halal di tempat (Self Declare dan reguler), Layanan konsultasi jaminan produk halal, dan Coaching Clinic.

“Kami berharap kegiatan ini juga dapat menjadi upaya untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif pelaku usaha UMKM di daerah Desa Wisata, meningkatkan nilai tambah dan menambah daya saing pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keamanan pangan, dan membuka peluang kerja sama dengan mitra-mitra strategis, serta menjangkau pasar yang lebih luas”. jelasnya.

Sebagaimana diketahui dua Kelurahan ini sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata Kampung Ekowisata Sejagat (Selindung dan Jerambah Gantung) oleh Kemenparekraf dan pemilihan lokasi sebelumnya sudah melalui proses survey dan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Selain mudah diakses oleh wisatawan karena berada tidak jauh dari pusat Kota Pangkalpinang Pangkalpinang. Di Kampung Ekowisata Sejagat terdapat beragam daya tarik wisata seperti Jembatan Jerambah Gantung, Tugu Ketam Remangok, Sensasi Studio Fantasy, pusat kuliner dan penjualanan ketam remangok, pusat pembudidayaan ketam remangok, workshop pembuatan keripik singkong, workshop pembuatan kain tenun cual, workshop pembuatan tudung saji, sanggar seni tempat belajar tari tradisional, pusat jajanan asinan buah dan terbentang pesona keindahan Sungai Selindung, sehingga sangat tepat dijadikan sebagai titik lokasi pendampingan sertifikasi halal ini”. tutupnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *