Program Peningkatan Recovery SHP PT Timah 2017-2019 diwilayah Produksi Bangka Selatan Harus Di Usut Tuntas

SKT. com Pangkalpinang ||| Program peningkatan recovery atau SHP PT.Timah yang telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu masih meninggalkan permasalahan terkait adanya potensi kerugian keuangan negara.

Sesuai dengan adanya pemanggilan serta pemerikasaan beberapa pejabat PT Timah dibagian operasi Produksi oleh pihak Penyidik Kejari Pangkal pinang sejak beberap bulan terakhir.

Hal ini pun menjadi perhatian publik dan tokoh masyarakat , dan LSM di Bangka Belitung .

Hadi Susilo Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAk) Babel pada saat diwawancarai awak media menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kasus besar di PT. Timah yang tak kunjung selesai.

Sebenarnya saya mengetahui terkait kasus SHP ditoboali beberapa tahun kebelakang tepatnya 2020 -2021 ada temuan dari rekan-rekan kita LSM terkait hasil produksi kadar rendah berjumlah +- 600 an Ton tersimpan di Exs. gudang Beras Toboali saat itu.

Berita Lainnya..  Awas !!! Penipuan Modus Lelang Mobil dan Meminta Uang Mengatasnamakan AKBP Joko Isnawan (Jokis)

Kemudian material atau pasir timah dipindahkan ke luar toboali entah kemana.
Bahkan saat itu ada beberapa CV atau perusahaan yang digunakan namun tidak sebagai mitra resmi PT Timah ,namun hanya dipakai saja dengan sistem kompensasi langsung terkait pembayaran bijih timahnya .

Bahkan menurut informasi pada saat itu ada arahan dari direksi PT. Timah untuk melakukan penerimaan bijih timah kadar tinggi dengan mekanisme SHP yang saat itu jauh lebih tinggi harga yang dibayarkan daripada harga SPK tambang.

Namun kenyataannya yang tertinggal ratusan Ton yang ditemukan kawan kawan dari Lembaga Investasi Negara (LIN) di Eks. gudang beras dekat Pasar Toboali tersebut berkadar rendah.

Berita Lainnya..  DPRD Kota Pangkalpinang Menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Dengarkan Keputusan Raperda APBD TA 2022

“Saya selaku ketua AMAK Babel meminta pihak APH bekerja serius dan fokus mengungkap kasus diproduksi Darat Bangka Selatan terkait Program Peningkatan Recovery dan jangan ragu menarik dan memproses hukum kepada mitra, pejabat PT. Timah ataupun direksi PT. Timah yang terlibat dan tidak kooperatif.” tutup Hadi. Senin (16/10/23) pagi. ||| Tim

 

 

Editur : Skt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *