Terkait Pemberitaan Adanya Aktivitas Penggorengan Timah dan Meja Goyang di Belo Laut, Ini Kata Kasat Reskrim Babar

SKT. com Bangka Barat ||| Sat Reskrim Polres Bangka Barat Lakukan Pengecekan Terkait Aktivitas Pengorengan Timah dan Meja Goyang di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok.

Pada hari Jumat tanggal (5/5/23) dilakukan pengecekan terkait adanya aktivitas pengorengan timah dan meja goyang di Desa Belo Laut Kec. Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa pengorengan timah dan meja goyang tersebut memang benar ada di lokasi tersebut.

Anggota yang melakukan pengecekan langsung bertemu dengan pemilik pengorengan timah dan meja goyang, yaitu Sdr Jhon. Berdasarkan keterangan dari Sdr Jhon, pengorengan timah dan meja goyang tersebut sudah lama tidak beroperasi, kurang lebih selama 2 bulan terakhir.

Berita Lainnya..  Kapolres Bangka Barat Serahkan Medali Pada Pertandingan Karate Porprov VI Babel

Selain , Sdr Jhon juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara pengorengan timah dan meja goyang miliknya dengan  A.  Jhon dan  A hanya sebatas teman biasa saja yang di beritakan dari media Online tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, situasi di pengorengan timah dan meja goyang milik Sdr Jhon tidak ada aktivitas pengorengan timah dan meja goyang yang sedang berlangsung. Sdr Jhon juga bersedia memberikan keterangan terkait kepemilikan pengorengan timah dan meja goyang yang sudah lama tidak beroperasi.

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani membenarkan pengecekan Tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah tidak berjalan lagi selama 2 bulan terakhir

Berita Lainnya..  Satpolairud Polres Babar Sambangi dan Berikan Himbauan Kepada Warga Pesisir Pantai serta Patroli Dialogis

” Anggota kami telah melakukan pengecekan ke lapangan, dan tidak ada aktivitas di tempat tersebut “, ujar kasat Reskrim Babar. ||| Ir/**

 

 

Editur : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *