Tim JAM PIDSUS RI Memeriksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah di Babel

JAKARTA.SKT.COM – Tim JAM PIDSUS Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s.d 2022, Selasa (21/5/24).

Menurut Pers Rilis Kapuspenkum RI Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa yang diperiksa sebagai saksi ini sementara dari kalangan Mitta PT. Timah Tbk yaitu. (YF) selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL). (RD) selaku Karyawan CV. Venus IntiPerkasa. (AB) selaku Pekerja CV. Venus Inti Perkasa. (HN) selaku Direktur CV. Mega Belitung.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s.d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk”. kayanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim)

 

Sumber :  K.3.3.1

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *