DKPPKB Pemkab Basel Lakukan Langkah Optimalisasi Kampung KB di wilayah Toboali

TOBOALI. SKT.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB)  melakukan berbagai langkah Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Kepala DKPPKB dr. Agus Pranawa menyampaikan bahwa Kampung KB di Bangka Selatan sudah terbentuk sejak tahun 2017 di 17 kampung dan dirinya menargetkan bahwa di tahun 2024 ini terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan.

“Kampung KB di Kabupaten Bangka Selatan mulai terbentuk Tahun 2017 di 17 kampung, dan target kuta pada tahun ini Kampung KB akan terbentuk diseluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya, Selasa (30/4/24).

Kemudian, dr. Agus Pranawa menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB. Inpres  tersebut berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung KB melalui beberapa cara.

“Menindaklanjuti Inpres optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah membentuk Tim koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas  dan juga akan melakukan langkah-langkah atau cara dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung KB di Kabupaten Bangka Selatan yaitu meliputi menyedikan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga serta penataan lingkungan keluarga dan masyarakat,” imbuhya.

Salah satu program yang telah dilakukan atau dijalankan adalah program Sekolah Perempuan  di Kampung KB Desa Panca Tunggal Kecamatan Pulau Besar. Program ini merupakan program dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan untuk mendukung tercapainya optimalisasi Kampung KB.

Kepala Dinas DSPPPA melalui Kepala Bidang PPA Dian Novikasari, S.Psi menjelaskan bahwa Sekolah perempuan merupakan  salah satu model pemberdayaan perempuan di kalangan akar rumput melalui proses pembelajaran atau pendidikan sepanjang hayat.

“Tujuan utama Sekolah Perempuan ini adalah mengembangkan leadership atau kepeminpinan perempuan agar memiliki kesadaran kritis, kepedulian, solidaritas, kecakapan hidup dan berkomitmen menjadi pelaku perubahan sosial agar terbebas dari kemiskinan,” imbuhnya.

Terakhir, Dian Novikasari menyampaikan bahwa proses pembelajaran Sekolah Perempuan dikaitkan dengan analisis struktur yang lebih luas terkait sistem ekonomi, sosial, politik, dan budaya, termasuk tentang keagamaan.

“Anggota komunitas belajar Sekolah Perempuan berasal dari beragam etnis, suku , Agama, usia, dan kemampuan fisik.  Mereka belajar secara intensif setiap 2 minggu sekali di Balai Desa Panca Tunggal. Adapun sebagai fasilitator atau pengajarnya adalah Kepala Puskesmas, Ketua Majlis Taklim, Ketua TP PKK Kecamatan,  Kader IMP, dan anak genre,” pungkasnya. (Tim)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *