BANGKA BARAT,MENTOK,SKT COM – Informasi dari masyarakat Dusun Telok Asin yang namanya minta dirahasiakan mengatakan bahwa ada penyelewangan dana tambang di Pantai laut Tembalok.
Adapun dibalik aktifitas pertambangan tersebut ada sebuah kisah yang bisa membuat geram dan sangat kecewa dikarenakan ulah pengurus atau bisa dibilang pengelola Panitia Tambang ilegal beserta ketua perangkat Rt.
Dalam rekaman saudara Sd mengatakan kalau uang bendera per ponton untuk masuk lokasi laut tembelok sebesar Rp.8.000.000 rupiah. Laku ia memberi klarifikasi dalam rekaman tersebut sebanyak 407 ponton dikalikan Rp.8.000.000 total uang masuk Rp.3.256.000.000 kemudian 270 KK Dusun Telok Asin dikalikan Rp.1.250.000 per KK sama dengan Rp.337.500.000 rupiah.
“Jadi semua ponton masuk sebesar Rp.8.000.000 perponton dikalikan 407 KK berape jumlah nya,coba kau hitung, semua total Rp 3.256.00.000 rupiah, tapi nyatanya uang yang timbul hanya Rp.460 juta, nah kemana sisanya, sedih saya mendengarkan itu pak”, kata Sd selaku panitia lapangan kepada tim media ini. Sabtu malam (16/11/24).
Ditempat yang berbeda tim media ini melakukan konfirmasi ulang kepada Ari selaku Ketua Telok Asin yang tugas pokoknya yaitu menjaga dan membantu pemerintah desa/kelurahan dalam melayani masyarakat akan tetapi tugas pokok tersebut di salah artikan oleh oknum Rt 01 dan diketahui membagikan hasil uang bendera (kordinasi) yang didapat dari tambang ilegal laut tembelok.
“Bukan 200 orang pak tapi 270 KK itu juga atas persetujuan warga untuk di bagikan, semua ada 270 kk dan 92 ponton kalau uang bendera masuk tidak ada 8 juta pak, itu bukan ranah saya tapi pengelola yang tahu pasti uang benderanya”, ucap Ari RT 01 kepada awak media ini. Rabu malam (27/11).
Lalu Ari melanjutkan kalau masalah pembelian dan penjualan timah mereka tidak tahu semua di kerahkan sama pengelola (Panitia) dan panitia terdiri beberapa kelompok.
“Panitia bersama pak tidak ada yang mengatasnamakan seseorang , masyarakat itulah yang mengelola, kalau masalah timahnya mau kemana saya tak tahu pak, saya hanya mengurus warga, mungkin Angga yang beli timahnya, saya ini aparat terendah dari pemerintahan kalau saya berkecimpung dalam masalah itu otomatis pandangan orang terhadap saya jelek pak,kan gitu”, jelas Ari membela melalui telpon Whatapp kepada tim media.
Kemudian Ari membeberkan jika pengelola dan para penambang tembelok yang menyetujui uang benderanya, Ia tak mengetahuinya, selama penambang menyanggupi ya kerja tapi kalau penambang tidak sanggup tak bekerja.
“Saya sudah menjelaskan kepada warga pak, agar jangan sampai timbul fitnah antara satu dengan yang lain, itu yang terdaftar di kita hanya 92 ponton yang katanya 407 ponton masuk dan jika uang sebesar 460 juta yang masuk itu menurut mereka itu koordinasi, kita hanya menerima sesuai perjanjian penambang dan pengelola ,disini bukan hanya satu pengelola tapi banyak pengelola pak”, tutup Ari dusun Telok Asin.
Sampai berita di orbitkan tim media ini dan masyarakat sekitar meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Bangka Barat untuk di tindak lanjuti atau dibentuknya tim Audit Polres Bangka Barat dengan masalah penyelewangan atau kucuran dana dari pengelola tambang ilegal laut tembelok.(Tim)