Hadiri Acara Sarasehan PJ Walikota Pangkalpinang Budi Utama Jelaskan Aplikasi Extar Sejenis Barcode BPH Migas

PANGKALPINANG,SKT.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menyebut akan mengajukan penambahan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBN Nelayan di Pangkalpinang, ke Kementerian Kelautan, Jumat (29/11/24)

Hal ini setelah nelayan di Kota  Pangkalpinang sangat sering mengeluhkan tidak kebagian dan kekurangan BBM untuk melaut.

“Permasalahan yang selama ini cukup rumit, yang mana kuota bahan bakar nelayan ini ternyata memang kekurangan. Maka dari itu, kebetulan kita memang mau mampir ke Kementerian Kelautan sekalian mengajukan untuk menambah kuota bahan bakar nelayan hingga 150 ton perbulan, jadi totalnya 450 ton perbulan. Karena sebelumnya hanya 300 ton,” ujar Budi Utama, saat menghadiri undangan sarasehan di Kota Pangkalpinang.

Tak hanya itu, Ia juga menanggapi aplikasi Extar sejenis barcode BPH migas yang harus digunakan para nelayan, untuk mengambil bahan bakar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Budi menjelaskan, bulan Desember nantinya akan melakukan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Extar kepada para nelayan, yang menggunakan handphone android. Supaya, para nelayan yang awalnya mengetahui akhirnya tahu cara menggunakan aplikasi tersebut.

“Jadi nanti bulan Desember kita akan melakukan sosialisasi dengan para nelayan untuk mengajarkan para nelayan yang belum paham, cara menggunakan dan mendapatkan bahan bakar menggunakan barcode atau metode lainnya yang berbasis teknologi”, katanya.

Sekarang yang mengeluarkan bahan bakar minyak itu aplikasi extar nya, dilapangan kalo barcode itu dikasih pihak SPBN, mereka hanya scan aja tidak boleh memfoto barcodenya.
“Kalo difoto barcode itu berpotensi bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Nah, itu yang kita khawatirkan. Jadi kami minta para nelayan juga menjaga barcodenya, untuk menghindari potensi-potensi kecurangan itu,” tutupnya.(Bw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *