Ketua Awam Babel Meminta Kapolda Babel Turun Tangan Terkait Dugaan Pembiaran Kolektor Timah dan Dugaan Mengalir Upeti

BANGKA TENGAH.SKT.COM – Berdasarkan berita yang sudah terbit di media online SKT.CO.ID Senin malam 28 April 2025 bahwa saudara Hartop tak kenal hukum alias kebal hukum,nyatanya berita yang sudah terbit tidak diindahkan dan tak ada respon dari pihak APH polres Bangka Tengah. Diduga tutup mata kegiatan aktivitas kolektor yang merugikan Negara serta dugaan sementara adanya upeti yang mengalir di tubuh APH tersebut.

Walaupun hal tersebut terjadi tak membuat efek jera/ciut nyali kolektor timah ilegal yang satu ini Hartop asal desa Terentang.

Caption : Gudang untuk mengolah timah ilegal sekalian tempat tinggal Hartop

 

Berdasarkan bukti konfirmasi percakapan pesan WhatApp pihak APH Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam tidak merespon pesan WhatApp tim Awam Babel begitu juga Kapolsek Koba Mardian NTD saat dikonfirmasi Kolektor timah ilegal yang tak mengantongi izin apapun masih merajalela membeli timah yang tidak tahu Asal usulnya, di beritakan namun Hartop tetap enjoy dan santai malah semakin memberanikan diri beraktivitas membeli timah ilegal,,kami menduga ada upeti terhadap APH,,jika ini benar ,,apa tindakan hukum yg bapak Kapolsek lakukan terhadap kolektor Hartop tersebut.??tanggapannya pak Kapolsek supaya berimbang pemberitaan kami. Sampai saat ini tim awam Babel tak menerima jawaban sepatah katapun. Rabu (30/4/25).

Diketahui Hartop kolektor timah ilegal yang tidak mengantongi izin apapun (Ilegal) di desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka tengah, kepulauan Bangka Belitung tetap beraktivitas diduga kebal ViC

Caption : Hasil timah Hartop akan di kirim ke perit tiga jebus desa Baqik dab diduga akan di selundupkan Bangka Barat. (dok-skt).

Dalam video berdurasi 735 MB menunjukkan bahwa Hartop tak memiliki izin tampung dari PT. Timah Tbk dan diketahui timah tersebut akan di kirim ke daerah Parit tiga jebus Bangka Barat Desa Baqik diduga akan di selundupkan.

Hingga sampai detik ini tim Awam Babel berusaha konfrimasi dengan saudara Hartop namun sangat disayangkan nomor Hartop tak aktif.

Ketua aliansi wartawan muda bangka Belitung (Awam Babel) Meyres Kurniawan saat di mintai pendapatnya terkait adanya dugaan pembeliaran APH terhadap aktivitas jual beli timah ilegal (kolektor) Hartop yang tidak mempunyai legalitas apapun dan dugaan mengalirnya upeti ke APH Bangka Tengah angkat bicara.

“Jika memang terjadi pembiaran terhadap Kolektor ilegal dan diduga mengalirnya upeti terhadap APH tersebut maka ini merupakan sebuah preseden buruk penegakan hukum di Indonesia dan kami meminta agar adanya Penindakan secara tegas oleh Kapolda Babel melalui unsur terkait lainnya.”, tegas Mayres saat ditemui di warkop miliknya. Selasa (30/4).

Sementara Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS sudah menetapkan beberapa tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Diterbitkan dan untuk keberimbangan berita tim awam Babel di ketuai Mayres Kurniawan dan masyarakat kabupaten Bangka Tengah meminta Kapolda Babel turun tangan terkait Kolektor Hartop diduga memperkaya diri sendiri melalui pembelian timah di luar IUP dan SPK yang merugikan Negara serta dugaan mengalirnya upeti di lingakaran APH tubuh Polri faktor pembiaran. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *