M. Unu Ibnudin Hadiri Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang

PANGKALPINANG,SKT.COM – Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri undangan Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8, dan 9 DPRD Kota Pangkalpinang,

Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2024, dan Sambutan Pj. Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, senin (28/05/25).

Agenda Laporan Hasil Kerja DPRD Kota Pangkalpinang disampaikan langsung oleh perwakilan Pansus 7, 8, dan 9 yang selanjutnya DPRD memberikan keputusan terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2024. Setelah itu Pj. Walikota diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Pj. Walikota Juga menandatangani secara simbolis bersama DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Pangkalpinang menyampaikan bahwa LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun 2024 yang telah disampaikan pada 28 Maret 2025 telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Pangkalpinang dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting.

“Rapat paripurna pada hari ini merupakan rangkaian terakhir dari pelaksanaan penyampaian dan pembahasan LKPJ Walikota Pangkalpinang Pemkot Pangkatpinang Tahun 2024 yang telah disampaikan pada 28 Maret 2025 yang lalu”, ucapnya.

Lebih Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Pangkalpinang dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan,” katanya.

Pj. Juga menyampaikan walaupun terdapat perbedaan pandangan, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita pantas berbangga hati bahwa sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan DPRD Kota Pangkalpinang telah berjatan baik. Masing-masing pihak telah mengerti mengenai kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang timbul, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” Imbuhnya.

Pj. Walikota menambahkan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2024 kami terima dan akan dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan dan mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan dan melaporkan kembali pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ Tahun 2025.

“Catatan serta rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2024 yang disampaikan, kami terima dan akan dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Rekomendasi Ini merupakan saran yang sifatnya positif dan kosntruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh Kepala OPD agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan dan melaporkan kembali pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ Tahun 2025,” harapnya.(S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *