PNS ESDM Prov Babel di Periksa Insentif Oleh Kejagung RI Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di SIUP PT. Timah tahun 2015-2022

Jakarta,Skt.Com – Lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung kembali diguncang skandal. Sejumlah pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Sprindik yang baru diterbitkan dalam kasus ini diprediksi akan menyeret lebih banyak nama dari kalangan pejabat Dinas ESDM sendiri sebagai tersangka.

Sumber internal di Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa belasan pejabat dan PNS telah diperiksa sejak Selasa hingga Kamis (22-24 Oktober), dengan fokus pemeriksaan pada dugaan manipulasi dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Diduga kuat, ada praktik penyimpangan yang melibatkan penerbitan izin di sektor tambang timah.

Berita Lainnya..  Sektor Perhubungan Sebagai Salah Satu Prioritas Dalam Dokumen RPJPD Bangka Belitung Tahun 2025 – 2045

Penyidik juga mulai menelusuri aliran dana mencurigakan dari sejumlah petinggi smelter serta perusahaan-perusahaan berbentuk CV yang diyakini berperan sebagai “perusahaan boneka.” Dana tersebut diduga diterima oleh anggota tim RKAB yang berperan dalam proses perizinan dan pengawasan.

Dalam pemeriksaan, nama Reskiansyah (Kabid Logam) dan Reno Munandar mencuat sebagai figur yang diduga berperan sebagai direktur boneka pada perusahaan-perusahaan tersebut. Kedua pejabat ini telah beberapa kali memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait keterlibatan mereka dalam jaringan yang melibatkan para mantan kepala dinas.

Kasus korupsi tata niaga timah ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Hingga kini, baru empat kepala dinas dari kluster Pemda atau Dinas ESDM yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, pengembangan kasus terkait tim RKAB masih terus berjalan.

Berita Lainnya..  Patroli Malam Sat Lantas Polres Bangka Barat, Jaga Kamtibmas

“Pengembangan kasus ini terus berlangsung, dan kami berdasar pada fakta-fakta persidangan yang terungkap,” ujar Jaksa Penuntut Umum Zulkipli kepada wartawan di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Saat berita ini ditayangkan, Reno Munandar belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan yang dijalaninya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *