SKT. com Sungailiat Bangka ||| Merasa tidak adil dalam demokrasi pemilihan ketua Penyaluran dana kompensasi KIP Mitra PT. Timah, Kepala Lingkungan Nelayan 1 , Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat akan membawa masalah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Bangka.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Ahaddi (Ahad ) selaku kepala Lingkungan Nelayan 1, Rabu ( 18/10/2023) sore. Menurutnya saat penetapan Suara hanya salah satu Ketua RT yang diundang.
“Pada saat penetapan hak suara untuk pemilihan ketua Penyaluran dana kompensasi KIP Mitra PT. Timah, saya sebagai kepala lingkungan nelayan satu tidak mengetahui. saya hanya mendapatkan lembaran tata tertib ( Tatib ) sudah final. Setelah beberapa hari saya baru mengetahui hanya satu RT di undang, yakni ketua RT 1 .Seperti apa proses dan dasar penetapan jumlah hak suara saya tidak mengetahuinya,” kata Ahad.
Merasa tidak diundang dalam penetapan hak jumlah suara, Ahad menuturkan akan meminta pihak DPRD Bangka untuk membantu fasilitasi Rapat Dengar Pendapat ( RDP ).
“Sangat disayangkan kepada pihak Pansel tidak mengundang pihak Lingkungan, dalam hal ini Lingkungan nelayan satu saat penetapan hak suara. Kita akan berkirim surat kepada DPRD Bangka untuk meminta bantu fasilitas RDP masalah tersebut. Mengingat DPRD Bangka rumah aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Ahad berharap semua pihak untuk menghormati proses RDP, kepada pihak DPRD Bangka mohon sekiranya dibantu terlaksananya RDP dimaksud.
“Kita sudah membuat surat permohonan RDP akan segera kita sampaikan. Mohon pihak terkait untuk menghormati proses RDP dan sekiranya pihak DPRD Bangka mau membantu terlaksananya RDP. Yang menjadi dasar kami untuk RDP jumlah hak suara Lingkungan nelayan satu 8 suara, hal ini sama dengan lingkungan Rambak, Nangnung , Air Hanyut. Pada hal jumlah nelayan Lingkungan Nelayan Satu lebih banyak yang berprofesi sebagai nelayan,” tutupnya.||| Tim
Editur : Skt