JAKARTA. SKT. COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang di wakili Kapuspenkum RI Dr. Ketut Sumadena dalam Siaran Pers hari ini. Kamis (28/3/24).
Sementara pemeriksaan 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s.d 2023.
Adapun nama yang berinisial DBS selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 sd 2017. PBT selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode 2016 sd 2017.
“Kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s.d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP. Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG”. ucapnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)
Sumber : Kapuspenkum Ri